Berbagai Versi Cerita Asal Usul Reog
Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa sejarah tarian reog ponorogo memiliki banyak versi cerita. Silahkan baca disini Seputar Reog Ponorogo. Adapun beberapa versi cerita sejarah tarian reog adalah sebagai berikut :
1. KERAJAAN BANTARANGIN
Diceritakan bahwa Raja Bantar Angin yang bergelar Prabu Kelana Sewandana jatuh cinta kepada putri dari kerajaan Kediri yang bernama Dyah Ayu Dewi Songgolangit. Oleh sebab api cinta yang tidak bisa dipadamkan, maka Prabu Kelana Sewandana kemudian mengutus Patihnya yaitu Pujonggo Anom atau yang lebih dikenal dengan Bujang Ganong untuk melamar Dyah Ayu Dewi Songgolangit. Dalam perjalanan menuju ke kerajaan Kediri, Bujang Ganong dihadang oleh Singo Barong (seorang raja dari segala harimau yang menjaga tapal batas kerajaan Kediri). Singo Barong mempunyai bentuk tubuh yang tidak lazim yaitu orang yang berbadan manusia tetapi berkepala Harimau. Prabu Singo Barong mendapat perintah dari Raja Kediri untuk memeriksa atau melarang siapapun tanpa seijin sang Raja masuk ke wilayah kerajaan Kediri.
Perjalanan Bujang Ganong terpaksa berhenti di perbatasan kerajaan Kediri karena dihadang oleh Singo Barong. Perang mulut antara keduanya sulit dihindari sehingga memuncak menjadi perang fisik. Karena kesaktian dan keperkasaan Singo Barong, Patih Bujang Ganong dapat dikalahkan dan bertekuk lutut dikaki Singo Barong. Kemudian Singo Barong menyuruh Bujang Ganong pulang ke kerajaan Bantar Angin dan melaporkan kekalahannya.
Sesampainya di kerajaan Bantar Angin, Bujang Ganong langsung menghadap Prabu Kelana Sewandana. Mendengar kekalahan dan ketidak berhasilan utusannya, beliau langsung marah dan memerintahkan Bujang Ganong untuk mengerahkan segala kekuatan bala tentaranya untuk menyerang Singo Barong dan kerajaan Kediri. Prabu Kelana Sewandana akan menghancurkan Kediri apabila Dyah Ayu Dewi Songgolangit menolak lamarannya. Dalam perjalananya, Prabu Kelana Sewandana diiringi suara bended an Gong yang riuh sekali dengan maksud untuk memberi semangat kepada prajuritnya. Seperti perjalanan sebelumnya, setelah sampai di tapal batas kerajaan Kediri, pasukan Bantar Angin dihadang oleh Singo Barong dan bala tentaranya. Akhirnya perangpun terjadi dengan dahsyatnya. Ternyata kekuatan dan kesaktian bala tentara Singo Barong sangat sulit dikalahkan oleh prajurit Bantar Angin, sehingga Prabu Kelana Sewandana harus turun tangan sendiri.
Adu kesaktian antara Prabu Kelana Sewandana dan Singo Barong berlangsung seru dan mengagumkan. Keduanya sangat sakti mandraguna dan saling serang. Prabu Kelana Sewandana sangat terpaksa mengeluarkan pusaka andalannya yaitu Cemethi Samandiman. Dengan sekali cambuk Singo barong langsung lumpuh kehilangan kekuatannya. Singo Barong menyatakan dan mengakui kekalahannya dan takhluk kepada Prabu Kelana Sewandana. Prabu Kelana Sewandana tidak keberatan menerima takhlukan Singo Barong asalkan mau menunjukkan jalan menuju ke Kerajaan Kediri dan membantu mewujudkan cita – cita Prabu Kelana Sewandana. Dua pasukan itu bergabung di bawah pimpinan Singo barong dan Bujang Ganong menuju kerajaan Kediri. Tanpa perlawanan yang berarti, pasukan kerajaan Kediri dapat dikalahkan oleh Pasukan Prabu Kelana Sewandana. Akhirnya Prabu Kelana Sewandana berhasil mempersunting Putri Kediri Dyah Ayu Dewi Songgolangit.
Untuk memperingati perjalanan dan kemenangan Prabu Kelana Sewandana ini diciptakanlah suatu kesenian yang dikenal dengan REOG.
2. VERSI KI AGENG KUTU
Legenda kesenian reog ini merupakan sindiran atau satire sekaligus mempunyai makna simbolis yang timbul pada masa Raja Bre Kertabumi yaitu raja terakhir kerajaan Majapahit. Hal ini berawal dari menyingkirnya penasehat kerajaan yang bernama Ki Ageng Ketut Suryo Alam dari Istana Kerajaan Majapahit. Ki Ageng Ketut Suryo Alam menganggap Prabu Bre Kertabumi telah menyimpang dari tatanan moral kerajaan. Penyimpangan moral inilah yang dinilai awal dari kehancuran Majapahit, dimana kebijakan politik Majapahit waktu itu banyak dipengaruhi oleh permaisuri sehingga banyak kebijakan, peraturan Raja yang tidak benar. Ki Ageng Ketut Suryo Alam menyingkir ke suatu daerah di selatan, yang bernama Kutu. Suatu desa kecil yang masuk wilayah Wengker.
Kemudian Ki Ageng Ketut Suryo Alam mendirikan sebuah padepokan yang mengajarkan sikap seorang prajurit dan kesatria yang gagah dan perkasa. Seorang prajurit harus taat kepada kerajaan dan sakti. Untuk menempuh tujuan tersebut Ki Ageng Ketut Suryo Alam atau lebih dikenal sebagai Ki Ageng Kutu atau Ki Demang Kutu melarang muridnya berhubungan dengan wanita (wadat). Menurut kepercayaanya, barang siapa melanggar ajaran tersebut, kekuatan atau kesaktinnya akan berkurang, bahkan hilang sama sekali. Untuk itulah muridnya harus tinggal di padepokannya. Kepemimpinan dan padepokan Ki Ageng Kutu cepat menyebar dan popular ke beberapa daerah lainnya.
Di dalam padepokan tersebut, Ki Ageng Kutu merenung dan berfikir, bagaimana strategi untuk melawan Majapahit yang dianggapnya meyimpang. Dalam perenungannya muncul pendapat bahwa peperangan bukanlah cara yang terbaik untuk menyelesaikan masalah, sehingga diciptakanlah sebuah perlawanan secara psikologis dengan membuat kritikan lewat media kesenian. Sebuah drama tari yang menggambarkan keadaan kerajaan Majapahit, dan oleh Ki Ageng Kutu disebut REOG.
Ki Ageng Kutu sebagai tokoh warok yang dikelilingi oleh para murid – muridnya menggambarkan fungsi dan peranan sesepuh masih tetap diperlukan dan harus diperhatikan.
Pelaku dalam Drama tari tersebut adalah Singo Barong yang mengenakan bulu merak di atas kepalanya menunjukkan kecongkakan atau kesombongan sang Raja, yang selalu diganggu kecantikan permaisurinya dalam menentukan kebijakan kerajaan.
Penari kuda atau Jathilan yang diperankan oleh seorang laki – laki yang lemah gemulai dan berdandan seperti wanita menggambarkan hilangnya sifat keprajuritan kerajaan Majapahit. Tarian penunggang kuda yang aneh menggambarkan ketidakjelasan peranan prajurit kerajaan, ketidak disiplinan prajurit terhadap rajanya, namun raja berusaha mengembalikan kewibawaannya kepada rakyat yang digambarkan dengan penari kuda (Jathilan) berputar – putarnya mengelilingi Sang Raja.
Seorang pujangga kerajaan digambarkan oleh Bujang Ganong yang memili wajah berwarna merah, mata melotot dan berhidung panjang menggambarkan orang bijaksana, bernalar panjang tetapi tidak digubris oleh Raja sehingga harus menyingkir dari kerajaan.
Setelah Ki Ageng Kutu meninggal, kesenian ini diteruskan oleh Ki Ageng Mirah pada masa Bathoro Katong (Bupati pertama Ponorogo) hingga sekarang. Oleh Ki Ageng Mirah cerita yang berlata belakang sindiran tersebut digantikan dengan cerita Panji. Kemudian dimasukkan tokoh – tokoh panji seperti Prabu Kelana Sewandana, Dewi Songgolangit yang menggambarkan peperangan antara kerajaan Kediri dan Bantar Angin.
3. VERSI BATORO KATONG
Versi lain yang disebutkan dalam buku Pedoman Dasar Kesenian Reyog Ponorogo Dalam Pentas Budaya Bangsa, yang diterbitkan pada 1 Agustus 1993, pada era Bupati Gatot Sumani, menyebutkan reog Ponorogo yang semula disebut Barongan merupakan sindiran dari Demang Ki Ageng Kutu Suryongalam terhadap Prabu Brawijaya V sebagai pemimpin Majapahit saat itu, yang belum melaksanakan tugas kerajaan secara tertib, adil, dan mamadai karena dipengaruhi dan dikendalikan oleh permaisurinya.
Berawal dari cerita inilah asal usul reog Ponorogo dalam wujud seperangkat merak dan jathilan sebagai manifestasi sindiran kepada Raja Majapahit. Raja dikiaskan sebagai harimau yang ditunggangi oleh merak sebagai lambang permaisuri ( yang menguasai suami ).
Kesenian Reog terus berkembang menjadi media komunikasi dengan masyarakat. Pada masa pemerintahan Batoro Katong dan Ki Ageng Mirah sebagai pendamping setia Batoro Katong, kesenian reog terus dilestarikan. Dengan daya cipta dan rekayasa yang tepat, Ki Ageng Mirah membuat cerita legendaris yaitu cerita tentang raja Bantarangin, Prabu Kelono Sewandono yang sedang kasmaran. Hasil daya cipta Ki Ageng Mirah ini berkembang di masyarakat Ponorogo dan diyakini hingga kini bahwa cerita itu benar-benar terjadi. Bahkan diyakini pula, bekas kerajaan Bantarangin masih tetap ada di wilayah Somoroto, Kauman.
Oleh Batoro Katong, kesenian reog ini juga digunakan sebagai media dakwah. Menurutnya kata ”Reyog” berasal dari kata ”Riyoqun” yang berarti Khusnul Khotimah. Demikian pula instrumen reog juga diberi nama yang bermakna untuk tujuan dakwah.
4. VERSI CERITA MAJAPAHIT
Akibat dari Kekacauan di Pusat Pemerintahan Majapahit dan ketidakpuasan Para Punggawa Kerajaan, salah satu Punggawa menyingkir dari Pusat Kerajaan. Hal ini dikarenakan Raja Brawijaya lebih memperhatikan istri China-nya(Putri Cempa) dan mengabaikan pendapat dari Penasehat atau Punggawa Kerajaan. Punggawa ini menyingkir ke wilayah pinggir dari Kerajaan Wengker (Ponorogo). Wengker adalah Kerajaan Bawahan Majapahit dan tidak Logis jika Punggawa ini menyingkir ke Pusat Pemerintahan Wengker (Ponorogo sekarang). Dari bentuk Candi Brongkah yang ditemukan di Brongkah sebelah barat kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, menurut penulis Candi Brongkah adalah Batas Wilayah Kerajaan Wengker dan Kediri. Jika pendapat penulis ini benar, artinya Wilayah Pinggir dari Kerajaan Wengker meliputi 12 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Trenggalek karena dari situs yang ditemukan di Ponorogo, Pusat Kerajan Wengker ada di Wilayah Kabupaten Ponorogo sekarang. Dan wilayah yang sejak dahulu menjadi tempat pelarian Para Punggawa Kerajaan, Raja, Perampok dan tempat Pertapaan adalah Wilayah Kecamatan Kampak Trenggalek. Kenapa Kampak, karena wilayah ini terlindung oleh gugusan bukit-bukit kecil yang mengelilinginya sehingga aman untuk tempat perlindungan. Punggawa ini tidak puas dengan Raja dan ingin memberontak. Namun apa daya, kekuatan prajurit Majapahit jauh melebihi kekuatan pengikut Punggawa ini. Akhirnya muncul ide menciptakan kesenian untuk mengkritisi Raja Brawijaya. Sesuai Karakter Orang Jawa, mengkritik tidak mau secara langsung pada sasaran karena jika salah perhitungan akan mati konyol maka digambarkan dengan lambang atau gambaran. Muncullah penggambaran Kepala Singa/Macan dan diatasnya Burung Merak adalah Raja Brawijaya yang ditunggangi atau dikendalikan istri China-nya Putri Cempa. Para laki-laki yang berhias seperti perempuan dengan kuda lumping adalah penggambaran Prajurit Majapahit yang telah Loyo dan jatuh mentalnya seperti Prajurit Perempuan menunggang kuda dan menari-nari mengikuti titah Raja yang tak lagi berwibawa. Bujang Ganong adalah penggambaran dari Pujangga sendiri yang selalu menggoda Raja atau Barongan Merak dan menari-nari dengan lincahnya. Dari sinilah kesenian Reog Ponorogo muncul dan menyebar ke seluruh Kerajaan Wengker menjadi kesenian rakyat dan terus berkembang sampai sekarang. Sedang budaya Warog sendiri menurut penulis adalah Pendeta-pendeta Suci atau orang-orang Sufi dalam Islam yang mengawal Si Punggawa. Para Pendeta atau Warog ini tidak menikah dan jika menginginkan perempuan, maka dia mencari laki-laki muda yang didandani wanita untuk dijadikan kesenangan/Gemblak agar terhindar dari perbuatan zina. Para Gemblak ini dipelihara layaknya istri dan dimanja sampai Si Warog sudah tak membutuhkan lagi.
Dari sini penulis berkesimpulan secara Subyektif mungkin, karena tidak ada data ilmiah yang bisa jadikan pedoman, bahwa Reog Ponorogo pertama kali muncul dan dikembangkan dari wilayah Kampak Kabupaten Trenggalek kemudian menyebar ke seluruh Ponorogo. Ini jadi logis karena dari data sejarah, pada Jaman Kerajaan Surakarta dan Ngayogyakarta sampai Jaman Belanda wilayah Kawedanan Kampak, Trenggalek dan Karangan masuk dalam wilayah Kadipaten/Kabupaten Ponorogo kemudian memisahkan diri dan menjadi Kabupaten tersendiri ditambah wilayah dari Pacitan dan Tulungagung.
SEMOGA BERMANFAAT.
JIKA ADA VERSI LAIN YANG BELUM DITAMBAHKAN PENULIS, MOHON POSTING DI KOMENTAR.
Rabu, 06 November 2013
maksud perintah, pemerintah dan pemerintahan
1.Apa yang dimaksud perintah
perintah ialah tugas yg harus dilaksanakan.
2.Apa yang dimaksud pemerintah Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
3.Apa yang dimaksud pemerintahan Secara singkatnya pemerintahan itu dapat diartikan dengan perwakilan yang dipilih masyarakat utk menjalankan negara dan memenuhi kebutuhan masyarakat, karena masyarakat tentunya tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
2.Apa yang dimaksud pemerintah Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
3.Apa yang dimaksud pemerintahan Secara singkatnya pemerintahan itu dapat diartikan dengan perwakilan yang dipilih masyarakat utk menjalankan negara dan memenuhi kebutuhan masyarakat, karena masyarakat tentunya tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
Maraknya Korupsi Karena Produksi Pengetahuan yang Salah
Maraknya Korupsi Karena Produksi Pengetahuan yang Salah
Sebagian orang memprediksi tahun 2012 ini kondisi bangsa ini akan semakin lebih baik, namun pernyataan itu nampaknya tidak berlaku bagi beberapa kalangan orang dan komunitas yang memprediksi justru sebaliknya, terutama masalah korupsi yang tak kunjung tuntas.
Di tahun ini, bukan malah semakin menyusut praktik korupsi di Indonesia, justru akan semakin menjamur, kalau tidak segera diantisipasi dan seluruh elemen bangsa terus bergerak untuk segera memberantasnya. Salah satu yang harus dilakukan adalah dengan memproduksi pengetahuan yang benar.
Apabila dilihat secara detail dan mendalam, penyebab dari korupsi bukan karena ada kesempatan dan atau karena sistem yang mendukungnya. Bukan juga kondisi moral yang semakin tidak menentu. Tapi karena produksi pengetahuan yang salah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dani Sutopo, dosen Fisip Universitas Brawijaya (UB) Malang, dalam acara refleksi akhir tahun 2011 yang diadakan oleh Malang Corruption Watch (MCW) Malang, yang bertempat di Universitas Widyagama Malang, Rabu (4/1).
Dalam acara yang bertema Refleksi gerakan anti korupsi tahun 2011 “Demokrasi lokal: Bias Relasi Elit” itu, dihadiri utusan dari berbagai di Kota Malang, seperti halnya dari anggota dewan, KPU dan praktisi pendidikan, sosial serta LSM. Menurut Dani Sutopo, maraknya korupsi, jelas bukan karena persoalan moral.
“Terjadinya kasus korupsi karena ada produksi pengetahuan yang salah. Jika dikatakan moral, hanya pengalihan persoalan saja. Oleh sebab itu kami berharap agar korupsi bisa segera diberantas dari muka bumi ini, dan semua elemen masyarakat dan lembaga yang intens terhadap hal ini harus terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pendampingan dan pengawalan,” ungkap Dani.
Dani menambahkan, jangan sampai kasus korupsi ini mengakar di diri kita maupun di bangsa ini, dan untuk meminimalisasi terjadinya perbuatan tidak terpuji ini, bisa diawali dari diri kita masing-masing. “Sedangkan untuk lembaga pendidikan dan lembaga sosial lainnya, jangan malah memproduksi pengetahuan yang salah pada generasi selanjutnya. Kalau hal itu diterapkan, kami optimis, praktek-praktek korupsi akan hilang,” imbuhnya.
Terpisah, DR Abdul Aziz, anggota dewan Pembina MCW menjelaskan tentang masalah korupsi di Indonesia, penentu elit dalam korupsi itu adalah pengusaha, dan bukan penguasa. “Yang menentukan kebijakan secara formal memang adalah penguasa. Sedangkan pengusaha berperan sebagai penentu elitnya. Jika ditelisik secara mendalam, ujung-ujungnya adalah market,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator MCW Malang, M Didit Sholeh mengatakan, tak ada kata berhenti dan lelah bagi MCW untuk terus memberantas korupsi, terutama di Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang). “Saat ini dan selanjutnya, banyak program-program yang akan dilakukan oleh MCW, terutama seputar pemberantasan korupsi. Salah satunya program training soal hukum untuk Komite Sekolah di Malang Raya. Ha ini disebabkan masih banyak komite sekolah yang belum paham tentang aturan yang ada di dunia pendidikan. Akhirnya masih marak pungutan liar dengan dalih kesepakatan komite sekolah,” katanya.
Ditanya soal kasus lainnya, dari kasus yang dikantongi MCW, layaknya pungli di dunia pendidikan, sudah dilaporkan ke Kejaksaan yang ada di Malang Raya. “Tapi hingga kini tak juga ada tindak lanjut. Kejaksaan tidak proaktif mengawal laporan MCW itu,” akunya.
Lebih jauh Didit mengatakan, untuk kasus korupsi di Malang Raya yang tertinggi masih di dunia pendidikan. “Total kerugian negara mencapai Rp 125.785.000. Itu dari 35 kasus korupsi. Di non pendidikan mencapai 9 kasus. Dari semua kasus yang ada, total kerugian negara mencapai Rp 20.133.900.000. Yang jelas potensi korupsi di Malang Raya ini terus semakin meningkat. Hal ini sangat ironis dan harus diketahui dikawal secara ketat oleh semua komponen bangsa ini,” tukasnya.
Maraknya Korupsi Anggota DPR, Marzuki: Revisi UU Parpol!
Maraknya Korupsi Anggota DPR, Marzuki: Revisi UU Parpol!
Marzuki Alie. (Antara/AgniPratama)
Liputan6.com, Semakin maraknya kasus korupsi di kalangan elite DPR mengundang perhatian serius dari Ketua DPR Marzuki Alie. Menurutnya, perilaku korup di kalangan politisi bisa dikurangi dengan merevisi Undang-Undang parpol, khususnya soal pendanaan parpol, selain mengizinkan parpol mendirikan badan usaha dan adanya pemiskinan bagi para koruptor.
Berita Terkait
Presiden PKS Tersangka, Para Kader Tak Terlihat di Senayan
Presiden PKS Tersangka, Para Kader Tak Terlihat di Senayan
Aher Tidak Hadiri RDP, Komisi V: Seharusnya Tak Diwakilkan
Aher Tidak Hadiri RDP, Komisi V: Seharusnya Tak Diwakilkan
"Jadi harus ada keberanian untuk merevisi Undang-Undang parpol. Parpol harus punya usaha dan usaha itu dilaporkan," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Marzuki mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga anggota DPR. Luthfi resmi menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan suap impor daging sapi.
Dituturkan dia, semua pihak harus berlaku jujur dan terbuka, serta pengaturan dana parpol dengan baik. Marzuki mencontohkan soal iuran anggota terhadap parpol yang terasa mudah dilaksanakan, tapi dalam kenyataannya sulit direalisasikan.
"Pendanaan parpol diatur secara baik. Jangan baik bunyinya, tapi faktanya susah dilaksanakan, seperti soal iuran anggota. Anggota mana yang mau ikut iuran? Kecuali mereka yang bekerja di lembaga negara atau menduduki posisi di partai," jelas Marzuki.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, hampir tidak ada orang yang mau menyumbang ke parpol tanpa ada imbalan dan bersifat mengikat. "Kalau orang menyumbang pasti ada transaksinya," katanya.
Jika badan usaha parpol, sambung dia, melakukan tindak penyelewengan, maka parpol tersebut tidak dibolehkan ikut pemilu.
Terkait tindakan politisi yang korup, Marzuki mengatakan perlu diberikan sanksi tegas oleh parpol yang menaunginya. Sedangkan kalau tindakan itu merugikan keuangan negara maka pelakunya harus dimiskinkan setelah terbukti bersalah di pengadilan.
"Harus dilakukan pemiskinan terhadap para koruptor biar ada efek jera," kata Marzuki. (Riz)
TREND KORUPSI 2013
TREND KORUPSI 2013
Kali ini saya akan memberi artikel tentang maraknya korupsi di Indonesia. Artikel ini saya sendiri yang buat untuk tugas yang dosen berikan untuk di cantumin di surat kabar. Setelan membaca artikel ini apakah pendapat anda, apakah setuju dengan pendapat saya ini...
Indonesia kini di pandang oleh Negara lain sebagai korupsi terbanyak. Mulai dari yang kecil hingga yang besar, Seperti korupsi uang,waktu,dll. Kata-kata korupsi tidak asing lagi di bicarakan di Indonesia melainkan itu adalah tradisi bagi para penjabat. Seperti kasus yang lagi hangat-hangat di bicarakan kasus aliran dana Pusat Pelatihan Atlet Hambalang. Kasus ini lah yang sangat hangat di bicara tentang penjabat yang berkata bahwa jika terlibat korupsi Rp.1 maka gantung di Monas. Hal ini yang membuat semua orang penasaran bahwa dirinya bersalah atau tidak. Sebelumnya kita cari tau arti kata KORUPSI, korupsi berasal dari bahasa latin yaitu
corruption/corruptus, yang sebenarnya bahasa latin yang lebih tua. Dan kemudian dari kata tersebut termodifikasi ke banyak bahasa, seperti corruption/corrupt (Inggris), corruption (Prancis), corruptive/korruptie (Belanda). Tetapi asal kata korupsi di Negara Indonesia tercinta ini sebenarnya berasal dari bahasa Belanda. Arti kata korupsi tersebut yaitu busuk,palsu,suap, menerima uang sogok, menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Itu semua menurut dari berbagai sumber. Jadi kesimpulannya korupsi adalah perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, merugikan keuangan negara atau perekonomiannya, memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik, kewenangan, kesempatan, atau sarana yang dipercayakan kepada mereka.
Sebenarnya korupsi itu terjadi bukan karna sebab, melainkan memang ada factor yang mempengaruhi, Seperti: Minimnya Gaji, mengganti rugi uang yang telah terpakai buat kampanye, kurangnya pengawasan dan tidak berdayanya hukum. Itu lah factor yang menyebabkan korupsi di Indonesia ini. Dan kasus yang lagi hangat di bicarakan di Indonesia ini kasus Wisma Atlet SEA Games. Kasus ini sudah sangat lama tetapi untuk menyelesaikannya itu sulit oleh KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi) karna banyak yang terlibat di kasus ini. Kasus ini tidak di jalankan oleh satu orang melainkan atasanya pun bias ikut terlibat oleh kasus ini. Kasus ini tertunda hingga akhirnya rapat pimpinan KPK pada Jumat, 22 Februari 2013.untuk melakukan ekspose kasus tersebut.
Sebelumnya pernah ada wacana untuk hukuman mati bagi para koruptor. Menanggapi isu tersebut saya setuju, karena supaya pada jera akan hukuman seperti itu. Tetapi di Indonesia tidak membenarkan hukuman tersebut, karna tidak manusiawi. Bagaimana biasa dengan menghukum mereka tidak dengan hukuman mati akan jera. Justru mereka akan membayar lagi hukuman itu agar hukuman mereka biasa di ringankan. Malahan ada penjara untuk para koruptor di istimewakan seperti di sediakannya AC, TV, kulkas yang membuat para koruptor tersebut nyaman dan tidak membuat mereka jera akan hukuman seperti itu. Hukuman di Indonesia itu seperti membeli barang dengan menawar agar biasa di ringankan hukuman.
Maraknya Korupsi di Indonesia
Maraknya Korupsi di Indonesia
Korupsi adalah tindakan pejabat publik baik politisi maupun pegawai negri.kepercayaan yang di berikan oleh rakyat kepada mereka bagi mereka adalah ke untungan besar atau mendapatkan ke untungan pribadi jenis korupsi ada bermacan -macan dari yang paling ringan sampai yang paling berat.kasus korupsi pada akhir ini sedang hangat-hagat nya di bicarakan publik.pada dasarnya korupsi adalah benalu bagi pemerintahan dan korupsi adalah penghalang untuk majunya negara untuk mencapai yang lebih baik
pemberantasan korupsi di indonesia sampai sekarang tidak berjalan dengan baik karena pada penyelesaiannya tidak adil bagi hati nurani rakyat indonesia karena seringkali penyelesaian kasusnya selalu berlarut-larut dan sering menghilang begitu saja pemberantasan korupsi di indonesia susah di berantas kaerena:sistem penegakan hukum yang lemah dan kurupsi sudah mendara daging dan untuk memberantas korupsi sebaiknya kpk melakukan pengawasan yang ketat terhadap terjadinya korupsi.
kasus lapas cebongan
Penembakan Cebongan
Lapas Cebongan
Penembakan Cebongan adalah peristiwa penembakan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 23 Maret 2013. Penembakan dilakukan oleh beberapa orang tak dikenal dan menyebabkan empat orang tewas.
Empat korban tewas merupakan pelaku pengeroyokan seorang anggota Kopassus bernama Heru Santosa hingga tewas di Hugo’s CafĂ© beberapa hari sebelumnya.
Daftar isi
1 Latar belakang
2 Penembakan
3 Korban
4 Pelaku
5 Tanggapan
6 Catatan kaki
Latar belakang
Pada Selasa, 19 Maret 2013, pukul 02.30 terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap seorang sersan satu Kopassus Kandang Menjangan Kartasura bernama Heru Santosa di tempat hiburan Hugo's Cafe di Jalan Adisucipto, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Heru Santosa tewas dalam pengeroyokan tersebut.
Keributan itu sendiri terjadi antara salah seorang pelaku dengan teman-temannya tak lama setelah Heru beserta rekan rekannya sesama anggota Kopassus bernama Alen tiba di tempat hiburan tersebut sekitar pukul 02.20 WIB. Awalnya, Heru beserta rekannya didatangi oleh seseorang bernama Diki bersama sekitar tujuh temannya. Mereka bertanya asal daerah korban. Heru menjawab bahwa dirinya adalah anggota Kopassus. Setelah itu, tiba-tiba terjadi keributan antara Heru dengan kelompok Diki.
Perkelahian awalnya terjadi di halaman cafe, namun karena tak kunjung selesai, keributan kembali terjadi di dalam kafe. Beberapa orang sempat berupaya melerai. Akan tetapi, Heru tetap dikeroyok dan tewas setelah ditikam dengan pecahan botol di bagian dadanya. Setelah Heru terkapar, para pelaku segera melarikan diri. Dalam kondisi luka parah, Heru dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda, namun meninggal dalam perjalanan. Jenazah korban lalu diterbangkan ke kampung halamannya di Palembang.
Empat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap oleh kepolisian. Sebagian pelaku ditangkap di sebuah asrama di kawasan Lempuyangan, Yogyakarta, yang sering dijadikan tempat mangkal kelompok tersebut. Para pelaku awalnya ditahan di Mapolda DIY sebelum kemudian dipindahhkan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan pada Jumat 22 Maret 2013 siang dengan alasan sel di Mapolda DIY sedang direnovasi.
Penembakan
Pada Sabtu 23 Maret 2013, sekitar pukul 01.30 WIB, satu kelompok yang terdiri atas sekitar 17 orang tak dikenal mendatangi Lapas Cebongan. Mereka berhasil masuk setelah mengancam petugas lapas dengan senjata api. Pelaku juga melakukan tembakan ke udara agar sipir dan napi yang lain tiarap. Mereka lalu meminta sipir menunjukkan sel di mana terdapat tahanan yang terlibat kasus penganiayaan anggota Koppasus hingga tewas di Hugo's Cafe. Mereka juga meminta sipir memberikan kunci sel tempat para tersangka ditahan. Dalam prosesnya, mereka sempat melukai sipir, dan melakukan ancaman dengan menunjukkan granat. Akhirnya sipir memberitahu bahwa para tahanan tersebut ditempatkan di sel 5A serta memberikan kunci selnya. Setelah memperoleh informasi tersebut, kelompok itu kemudian pergi menuju sel para tersangka.
Dalam prosesnya, ketika mereka semakin mendekati sasaran, jumlah pelaku yang ikut serta semakin sedikit. Dari 17 orang yang melakukan penyerangan, hanya satu orang yang melakukan penembakan. Begitu tiba di sel 5A, mereka menyuruh para tahanan yang berada di sana untuk berkumpul. Kemudian salah seorang pelaku bertanya di mana kelompok Diki. Ia berkata, "Yang bukan kelompok Diki, minggir!". Sempat ada tahanan yang berkata bahwa Diki tidak ada, namun pelaku mengancam bahwa mereka akan menembak semua tahanan itu jika tidak diberitahu. Akhirnya para tahanan memisahkan diri hingga tersisa tiga orang. Mereka disuruh untuk berkumpul, kemudian langsung ditembak hingga tewas. Setelah itu, pelaku menembak satu orang tahanan lagi.
Setelah menembak mati para tahanan, para penembak memaksa sebanyak 31 tahanan di sel tersebut yang menyaksikan eksekusi itu untuk bertepuk tangan. Begitu selesai, para pelaku pun pergi meninggalkan sel. Untuk menghilangkan barang bukti, mereka merusak kamera CCTV dan mengambil rekaman CCTV lapas.
Penyerangan berlangsung selama kurang lebih 15 menit, sementara penembakannya berlangsung selama 5 menit. Salah satu saksi melaporkan bahwa, selama peristiwa berlangsung, ada seorang pelaku yang terus-menerus melihat jam di tangannya.
Korban
Korban yang tewas dalam pristiwa penembakan ini adalah :
Hendrik Benyamin Angel Sahetapi alias Diki Ambon, 31 tahun. Diki merupakan seorang karyawan swasta namun dikenal pula sebagai seorang preman. Ia pernah ditangkap Polresta Yogyakarta dalam kasus pembunuhan mahasiswa tahun 2002 dan pemerkosaan tahun 2007. Diki pernah bergabung dengan ormas pimpinan Hercules, namun kemudian mundur dan tidak aktif lagi. Ia juga menjadi tenaga keamanan di Hugo's Cafe yang terletak depan halaman Hotel Sheraton Mustika di Jl Solo Km 10 Maguwoharjo, Sleman.
Adrianus Candra Galaja alais Dedi, 33 tahun
Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, 29 tahun
Yohanes Juan Manbait alias Juan, 38 tahun. Yohanes adalah seorang anggota Polresta Yogyakarta yang pernah terlibat kasus sabu-sabu. Akibat kasus itu, ia dipecat dari kepolisian. Ia juga divonis hukuman 2,8 tahun dan perawatan di RS Grhasia khusus narkoba. Ketika mengeroyok Heru, Juan sedang menjalani masa bebas bersyarat.
Keempat korban berasal dari Nusa Tenggara Timur, dengan rincian tiga orang berasal dari Kupang dan satu orang berasal dari Flores.
Pelaku
Menurut Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, para pelaku penembakan adalah orang-orang yang sangat terlatih dan profesional. Siti mengungkapkan bahwa, berdasarkan keterangan para saksi, masing-masing pelaku membawa senjata laras panjang dan pistol di kiri dan kanan pinggang, serta memakai rompi, yang diduga antipeluru, dan zebo (penutup muka) yang seragam. Mereka juga membawa granat. Sementara pakaian yang dikenakan tidak seragam. Ada yang memaki kemeja lengan pendek maupun panjang. Celana yang dikenakan juga bukan seragam. Para pelaku disebutkan memiliki postur yang tegap dan tinggi badannya hampir sama. Siti mengatakan bahwa mereka "bergerak dengan singkat, cepat, terencana."
Pada 4 April 2013, tim investigasi bentukan internal TNI yang diketuai oleh Wadan Puspomad Brigjen Unggul K. Yudhoyono mengumumkan bahwa pelaku penembakan Cebongan adalah 12 anggota Kopassus grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura. Aksi tersebut dilakukan karena dilatarbelakangi utang budi sang eksekutor, Serda Ucok terhadap Serka Heru Santoso yang tewas di Hugo's Cafe yang juga merupakan mantan atasannya. Para pelaku yang sedang latihan di Gunung Lawu mendapat kabar bahwa salah satu anggota Kopassus dibunuh. Kemudian mereka turun gunung menuju LP dan terjadilah penyerangan. Senjata yang digunakan mereka untuk melakukan penembakan bukan berasal dari gudang senjata melainkan senjata yang diambil seusai latihan.
Tanggapan
Sejumlah orang menunjukkan keprihatinan atas peristiwa penyerangan ini. Ketika kempat jenazah korban penembakan berada di tempat Instalasi Kedokteran forensik Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta, puluhan warga Nusa Tenggara Timur berkumpul di depan tempat tersebut. Sementara Gubernur Nusa Tenggara Timur berpesan agar keempat jenazah "diperlakukan secara patut dan layak dan dikembalikan ke keluarganya." Keempat jenazah itu sendiri akhirnya diterbangkan ke daerah asalnya dengan biaya yang ditanggung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kopassus mengklaim belum ada bukti keterlibatan Kopassus dalam penembakan ini. Selain itu, Kasi Intel Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Kapten Inf Wahyu Yuniartoto menyatakan bahwa seluruh anggotanya sedang berada di dalam satuan saat kejadian penyerangan berlangsung. Ia mekenkan bahwa tidak ada satupun anggotanya yang keluar dari kegiatan pengamanan markas. Meskipun demikian, Kepala Penerangan Kopassus Mayor Susilo menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika memang ada yang terlibat dalam kasus penyerangan ini.
Dugaan keterlibatan anggota Kopassus juga dibantah oleh Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Hardiono Saroso dan Assintel Komandan Jenderal Kopassus, Letkol Infantri Richard.
Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau yang lebih dikenal dengan KONTRAS, mengatakan bahwa penyerangan ini dilakukan secara terencana karena berlangsung dengan "rapi dan cepat." Haris juga menyamakan cara para pelaku, yang mengurangi jumlah ketika semakin mendekati sasaran, dengan operasi buntut kuda.
Sementara itu kepolisian belum bisa memastikan apakah penyerangan tersebut merupakan sesuatu yang terencana.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat bahwa ada kemungkinan penyerangan tersebut terkait dengan peredaran narkoba di Indonesia. Dugaan ini muncul karena salah satu korban tewas dalam penembakan itu diduga memiliki informasi mengenai peredaran narkoba. Bambang lebih jauh menjelaskan bahwa ada kecenderungan bahwa peristiwa ini merupakan konflik antaragen bandar, yaitu polisi yang meninggal (salah satu korban penembakan) dengan Heru Santosa. Bambang bahkan mengatakan bahwa kedua pihak tersebut sama-sama berada di bawah kekuasaan sebuah mafia narkoba.
Wandi Marceli, pengacara keempat tersangka pengeroyokan yang tewas dalam penyerangan ini, mempertanyakan keputusan polisi untuk memindahkan para kliennya dari Mapolda DIY ke Lapas Cebongan. Ia menyatakan bahwa dirinya merasa "janggal" karena keempat kliennya tewas ditembak tidak sampai satu hari setelah dipindahkan.
Seminar Nasional : "Hak Dasar Konstitusional Warga Negara"
Seminar Nasional : "Hak Dasar Konstitusional Warga Negara"
Kamis, (23/5/2013) Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada menggelar Seminar Nasional bertema: Menjamin Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Constitutional Complain di Gedung Balai Shinta, Mandala Bhakti Wanitatama, Yogyakarta. Acara ini diselenggarakan atas kerjasama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia dan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Acara dibuka oleh Kepala Daerah DIY, Sultan Hamengkubuwono X. Persoalan hak-hak konstitusional warga negara menjadi persoalan yang urgen sejak paska reformasi dan bergulirnya iklim demokrasi liberal yang berkembang pesat di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak dasar warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang layak, pekerjaan, kesejahteraan, jaminan keamanan, kebebasan berpendapat, berekpresi, dan hak kedudukan yang sama di depan hukum sampai saat ini masih belum memiliki kepastian.
Berbagai kasus pelanggaran Hak asasi terutama hak dasar konstitusional warga negara yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai sebab dan tentu juga akibat dari proses perubahan sistem tata negara Indonesia sejak 15 tahun terakhir ini. Merujuk pada TOR yang disusun oleh MPR RI untuk Seminar Nasional ini menunjukkan bahwa Aturan hukum yang ada di Indonesia merupakan produk politik, yakni dibuat oleh legislatif yang di dalam lembaga tersebut terdiri dari unsur-unsur perwakilan dari partai politik. Karena itu, setiap aturan hukum yang ada dalam sistem hukum Indonesia kemungkinan bisa bertentangan dengan konstitusi. Sehingga produk undang-undang yang dihasilkan bisa dipengaruhi oleh konfigurasi politik yang mungkin memiliki kecenderungan yang tidak sesuai dengan konstitusi. Karena itu, diperlukan sebuah mekanisme pengujian konstitusionalitas terhadap aturan hukum, misalnya pengujian terhadap undang-undang.
Melalui mekanisme tersebut, norma yang dianggap melanggar hak konstitusional warga negara diuji dalam lembaga peradilan sesuai dengan kompetensi perkaranya. Salah satu prinsip dari negara hukum adalah pemerintahan berdasarkan undang-undang. Artinya, setiap penyelenggaraan negara harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahan penafsiran suatu produk undang-undang. Dengan adanya mekanisme pengujian peraturan perundang-undangan yang berpuncak pada konstitusi, maka dapat mencegah tindakan atau keputusan penyelenggara negara yang melanggar hak konstitusional warga negara. Meskipun demikian, hal tersebut masih memungkinkan adanya tindakan atau keputusan penyelenggara negara yang melanggar hak konstitusional warga negara. Hal itu dapat terjadi paling tidak karena beberapa hal, yaitu; Pertama, pejabat penyelenggara negara sebagai pemegang kekuasaan tertentu memiliki kesempatan melakukan penyalahgunaan kekuasaan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian. Kedua, banyak ketentuan hukum yang dalam pelaksanaannya membutuhkan penafsiran dan penyesuaian dengan kondisi nyata dari aparat pelaksana.
Penafsiran yang dilakukan aparat dapat saja keliru dan mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak konstitusional warga negara. Ketiga, salah satu ciri negara modern adalah negara kesejahteraan yang memberikan kebebasan bertindak kepada pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Biasanya tindakan itu dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi yang tidak jarang berdampak pada terjadinya pelanggaran hak konstitusional warga negara. Pelanggaran hak konstitusional warga negara dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dapat diselesaikan melalui mekanisme judicial review. Untuk tindakan atau keputusan penyelenggara negara yang melanggar hak konstitusional digunakan mekanisme peradilan biasa, terutama terhadap pelanggaran yang terjadi karena penyalahgunaan wewenang dan penafsiran yang keliru, misalnya melalui peradilan pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Prosedur penyelesaian pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara pada umumnya dikenal dengan mekanisme constitutional complaint. Sebelum menentukan apakah suatu mekanisme constitutional complaint dapat diterapkan di Indonesia, maka terlebih dahulu harus ditentukan tindakan pemerintah yang dianggap pantas untuk dimasukkan ke dalam ranah constitutional complaint. Untuk itu, dalam penegakan supremasi hukum, diperlukan suatu lembaga peradilan yang tepat dan mampu menjalankan tugas, fungsi dan wewenang yang telah diamanahkan oleh UUD 1945 untuk mengawal konstitusi. Peradilan yang bebas dan mandiri diharapkan mampu menjalankan fungsi melindungi hak-hak konstitusional warga negara, agar setiap individu bisa mendapatkan perlindungan hukum dan perlindungan hak asasi serta mendapat jaminan hak konstitusionalnya. Berdasarkan TOR di atas Fakultas Filsafat memiliki peran yang besar dalam menerjemahkan dan melakukan kajian kritis atas konsep-konsep dasar Hak dasar konstitusional itu, bagaimana relasi antara negara dan warga negara untuk membangun harmoni sosial, politik, dll. Dalam kesempatan kali ini, Seminar Nasional tersebut menghadirkan pembicara Sindung Tjahyadi,M.Hum (Fakultas Filsafat), Dr. Hempri Suyatna (ISIPOL, UGM), Dr. Arqom Kuswanjono (Fakultas Filsafat), dan Fajrul Falakh,M.A (Fakultas Hukum, UGM). . Harapannya dengan Seminar ini dapat membuka cakrawala berpikir dan wacana filosofis tentang hakikat Hak,relasi antara negara dan warga negara, serta konsep constitusional complain yang berdasarkan jiwa bangsa.
Kehebatan – Kehebatan Indonesia di Mata Internasional
Kehebatan – Kehebatan Indonesia di Mata Internasional
- PT.PAL sukses membuat salah satu kapal terbaik di dunia “Star 50″ berbobot 50,000 ton. Salah satu Negara yang memesan kapal ini adalah Singapura.
- Di singapura gamelan jadi mata pelajaran wajib di sekolah dasar pada hampir sebagian wilayahnya.
- Pabrik/manufaktur Mattel (boneka Barbie USA) hanya ada dua di dunia. Pabrik pertama berada di China dan lainnya di Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.
- Brand internasional yang amat prestisius, Gucci, menggunakan kain tenun asli Indonesia sebagai bahan bakunya.
- Mobil terpopuler di Uni Emirat Arab adalah Toyota Kijang Innova yang sepenuhnya diproduksi di Indonesia.
- Bunga nasional Korea Utara yang amat popular Kimilsungia berasal dari Indonesia dan diberi nama oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno.
- Tahukah Anda, airbridge –tangga belalai menuju pintu pesawat yang ngetrend di bandara-bandara dunia kali pertama dibuat oleh PT Bukaka, Indonesia
- Pejuang HAM legendaris dan bapak pembebasan Negara Afrika Selatan Nelson Mandela, setelah berhasil menghapus Apartheid di negerinya, mengakui bahwa perjuangannya itu diinspirasikan oleh perjuangan Syekh Yusuf dari Makassar.
- Tahun 2002, dalam Special Edition TIME magazine on Asian Heroes, penyanyi Iwan Fals menjadi cover fullpage. Begitu juga dengan Aa Gym di tahun 2006 (The Holy Quran)
- Mobil prestisius, Mercedes Benz, menggunakan knalpot buatan Indonesia, yang pengerjaannya sepenuhnya dilakukan di Purbalingga, Jawa Tengah.
- Presiden RI ke-3, BJ Habibie adalah pemegang 46 paten di bidang aeronautika dunia.
- David Foster mengaku, lagu ciptaanya ‘To Love You More’ yang dibawakan Celine Dion terinspirasi dari musik Keroncong yang berasal dari Indonesia
- Menara Kuala Lumpur ternyata di dirancang oleh putra Indonesia, Ir.Achmad Murdijat alumni ITB
- Indofood merupakan produsen mie instan terbesar di dunia http://en.wikipedia.org/wiki/Indomie
- Tas Bagteria made in Indonesia telah dijajakan di berbagai etalase di mall-mall kelas atas di 32 negara di seluruh penjuru dunia. Public figure dunia yang mengenakan produk ini antara lain Paris Hilton, Zara Phillips, Emma Thomson, dan Audrey Tatou.
- Tiga jenis kopi andalan Starbucks di Seattle, AS, adalah: Sumatera, Java Mocha dan Toraja Coffee. Ketiga jenis kopi ini dipajang di etalase paling depan.
- Koin Ringgit Malaysia dan passport Malaysia adalah produksi PT PERURI
- Seragam serdadu NATO diproduksi oleh PT Sritex, Solo, Jawa Tengah
- Kacang dua kelinci (PT Dua Kelinci), menjadi sponsor Real Madrid untuk seluruh kegiatan di Indonesia
- Motor GP, Produsen Honda menggunakan jargon ”One Heart” (Honda Indonesia) yang terpasang di motor balapnya, Yamaha juga membubuhi jargon ”Semakin di Depan” di baju balapnya. Walaupun motor jepang tapi Semua produksinya dilakukan di indonesia..
- Stadion Gelora Bung Karno merupakan stadion terbesar ke-2 di Asia.
Banggalah sebagai orang Indonesia !
8 Hipotesis Tentang Penyebab Kiamat
8 Hipotesis Tentang Penyebab Kiamat
1. Letusan Gunung berapi
2. Kesalahan Penelitian
3. Global Warming
4. Pengambil Alihan oleh Komputer
5. Serangan Alien
6. Ledakan Bintang
7. Wabah Penyakit
9. Tabrakan Meteor
Langganan:
Komentar (Atom)